Barru Raya

Kisah Neneburo Marah Kepada Arung Tanete

Muara Sungai Pancana
Sungai Pancana, Tanete Rilau

Daeng Majannang adalah arung atau raja ke-5 yang memerintah sekitar tahun 1585 hingga 1589 di Kerajaan Agangnionjo (nama lama dari Kerajaan Tanete). Ia seorang raja yang sangat disegani dan dipatuhi oleh rakyatnya, ia mulai memerintah di kerajaan Agangnionjo pada tahun 1585.

Pada masa pemerintahannya, ia banyak mengeluarkan peraturan-peraturan atau kebijakan baru di dalam kerajaan Agangnionjo. Peraturan yang dibuatnya itu diantaranya mengeluarkan kebijakan dan peraturan saat melaut dan mencari ikan, setiap masyarakat yang akan melaut atau mencari ikan harus mendapatkan izin dari Arung Daeng Majannang.

Ia pula raja yang menetapkan pajak atau upeti yang harus dibayar oleh masyarakat kepada pemerintah dari hasil laut tersebut, jumlah upeti ditentukan besarannya, setiap satu kapal yang kembali dari melaut harus membayar upeti sebanyak satu ikat ikan, pembayaran ini dikenakan kepada si pemilik kapal atau juragan.

Apa bila rakyat tidak mau membayar upeti yang telah ditentukan, maka rakyat tersebut akan disangsi. Jumlah nelayan dan pencari ikan semuanya didata, dan hanya orang dalam negeri Agangnionjo yang diperbolehkan untuk mencari ikan.

Baca juga: Rumpana Agangnionjo: Perang Antara Kerajaan Tanete dan Sawitto

Raja ini pula yang paling hobi melakukan berburu, menangkap ikan dan mattikku atau meracuni ikan di hulu sungai Sigeri, Agangnionjo dan Cinekko. Namun, suatu keanehan telah terjadi sewaktu Daeng Majannang meracuni ikan di sungai Agangnionjo, karena tidak satu ekor pun ikan yang didapatinya meskipun telah mencari sampai ke muara sungai.

Setelah kejadian tersebut, Daeng Majannang bermimpi bertemu dengan penjaga sungai yang bernama Neneburo yang berwujud seekor naga bertanduk emas (dalam beberapa penuturan masyarakat di Tanete Rilau, Neneburo memiliki wujud sebagai seekor buaya yang sangat besar).

Neneburo kemudian berpesan kepada Daeng Majannang dalam mimpinya bahwa jika Daeng Majannang masi saja terus meracuni ikan yang ada di hulu ataupun muara sungai Agangnionjo, maka Neneburo akan datang mencekik atau mencelakai Daeng Majannang, sebab ia telah mengagetkan Neneburo yang menjaga semua ikan, baik di sungai maupun di laut.

Setelah Daeng Majannang bermimpi didatangi penjaga sungai Agangnionjo, maka ia tidak pernah lagi menangkap atau meracuni ikan, ia memberi kesempatan kepada ikan-ikan untuk berkembang biak lagi.

Baca juga: Riwayat Petta Tomaburu Limmanna dan Perubahan Nama Kerajaan Agangnionjo Menjadi Tanete

Pada masa pemerintahan Daeng Majannang juga wilayah Agangnionjo terbuka untuk bebas didiami oleh para pendatang, berbagai macam suku masuk ke Agangnionjo, mulai dari suku Mandar dan suku yang berdiam di pantai Selatan jazirah Sulawesi Selatan seperti Jeneponto, Takalar, dan Bantaeng. Demikian pula orang yang masih tinggal di hutan semuanya masuk dan memilih tinggal di kota.

Kini negeri Agangnionjo bukan lagi sebagai negeri yang sepi, melainkan berubah menjadi negeri yang ramai. Saking banyaknya orang yang tinggal di Agangnionjo sehingga ada yang mengungkapkan bawa seandainya ada negeri yang runtuh karena banyaknya penduduk yang berdiam di atasnya, maka pastilah Agangnionjo akan runtuh karena hal tersebut.

Selain mengurus masalah kependudukan, Daeng Majannang juga sukses meningkatkan hasil pertanian di Agangnionjo. Pada saai itu, ia pernah memberi perintah kepada masyarakat Lompo Rilau dan Lompo Tengnga untuk membuka lahan persawahan di kampung masing-masing.

Hasil dari sawah itu nanti harus digunakan untuk menjamu sang raja atau utusannya apabila datang berkunjung, dan juga harus digunakan untuk menjamu apabila ada orang sedang dalam perjalanan atau musafir yang singgah di Agangnionjo.

Baca juga: Bandar Pancana: Kota Niaga Masa Lalu di Barru

Maka dibukalah lahan persawahan di kampung Lisu dan kampung Ralla yang luasnya sama dengan luas sawah milik kerajaan di Akkajengnge (sekarang berada di Tanete Rilau).

Perkembangan selanjutnya, hasil petanian di kerajaan Agangnionjo semakin meningkat. Daeng Majannang telah memiliki lima ratus lumbung padi yang masing-masing lumbung padi berisi seribu ikat padi. Secara estapet masyarakat berbaris dari sawah Akkajengnge hingga di depan istana untuk mengangkut hasil panen.

Setelah beberapa lama memerintah di Agangnionjo, Daeng Majannang kemudian wafat dan dikebumikan di dekat makam Daeng Ngasseng yang merupakan raja sebelumnya. Pemerintahannya di Agangnionjo kemudian digantikan oleh Torijallo Riaddenenna.


Kisah ini ditulis berdasarkan buku Sejarah Kerajaan Tanete yang ditulis oleh Basrah Gising terbitan tahun 2002. Buku ini merupakan transliterasi dari buku berbahasa Belanda Geschiedenis van Tanette yang ditulis oleh G.K. Nieman terbitan tahun 1883. Kisah ini juga dituangkan dalam buku Riwayat Raja-Raja Tanete yang ditulis oleh Erik Hariansah, DKK, terbitan tahun 2019.

Tuliskan Komentar