Barru Raya Sulsel

Arti Penting Payung Sebagai Simbol Kerajaan di Barru

Logo Kabupaten Barru
Ketika melewati pusat Kota Barru, maka akan terlihat di tengah jalan sebuah bangunan berwarna putih yang berdiri menjulang ditengah perempatan jalan, bagi masyarakat yang sering melintas di Kota Barru pasti sudah tidak asing lagi dengan bagunan kokoh ini, inilah Tugu Payung Kabupaten Barru, tugu ini seolah-olah mengawasi dan memperhatikan segala aktivitas di sekitarnya, di atasnya terdapat simbol empat payung yang sedang tertutup berwarna keemasan. Ya, tugu ini memang sudah berdiri sejak lama, tugu ini sudah menjadi saks bisu perjalanan panjang Kabupaten Barru.

Di kalangan beberapa masyarakat, sering timbul pertanyaan, mengapa mesti payung? Mengapa jumlahnya empat? Mengapa payungnya tertutup? Sekilas itulah beberapa pertanyaan yang sering dipikirkan atau diucapkan orang dari luar Barru kepada masyarakat Barru itu sendiri.

Dalam budaya kerajaan Jawa, payung dikenal sebagai ‘songsong’. Lingkungan priayi menobatkan payung sebagai penanda seberapa tinggi jabatan mereka dalam struktur pemerintahan sehingga penggunaannya pun diatur.

We Tenriolle, lambang Kabupaten Barru, dan Tugu Payung (Arti Payung Kota Barru)
We Tenriolle (kiri), lambang Kabupaten Barru (tengah), dan Tugu Payung (kanan)

Sementara di Sulawesi pada masa feodal, payung juga memiliki makna yang hampir sama di kerajaan Jawa. Beberapa kerajaan di Sulawesi menjadikan payung sebagai simbol kerajaan, salah satunya adalah Kerajaan Luwu, simbol kerajaan luwu sendiri berupa payung berwarna putih, bahkan beberapa penguasa atau raja Luwu digelari ‘Pajung’ yang secara harfiah memiliki makna payung dalam bahasa Bugis.

Baca juga: Kisah Lucu Saat Jenderal M. Jusuf Berkunjung Ke Barru

Beberapa kerajaan lain yang pernah menjadikan payung sebagai simbol kerajaan adalah beberapa deretan kerajaan yang kini sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Barru, kerajaan tersebut antara lain Kerajaan Tanete, Berru, Soppeng Riaja, dan Mallusetasi.

Selain menggunakan payung sebagai simbol, kerajaan-kerajaan ini juga memiliki beberapa benda yang dijadikan pusaka atau simbol kerajaan seperti Sembangeng (selempang kerajaan), Beberapa benda pusaka (arajang; Bugis, kalompoang; Makassar), dan ada pula bendera kerajaan. Bendera kerajaan Tanete disebut Bate Bolongnge, dan bendera kerajaan Berru disebut Bate Lasarewo.

Penggunaan payung atau arti penting payung sebagai atribut kerajaan di Barru memang sangat penting, hanya raja atau bangsawan lah yang berhak dipayungi, payung ini menjadi pembeda antara Ata (masyarakat biasa) dengan Arung (raja atau bangsawan). Di setiap singgasana raja selalu terdapat payung, ketika raja berkunjung ke suatu tempat juga selalu diiringi oleh si pembawa payung. Pada beberapa foto pembesar kerajaan-kerajaan di Barru berikut ini selalu membawa payung sebagai simbol kerajaan.

Arti Payung Kota Barru
Ratu We Tenriolle bersama para abdi kerajaan. Foto: Collectie Tropenmuseum
Arti Payung Kota Barru
Ratu We Tenriolle bersama para anggota kerajaan. Foto: Collectie Tropenmuseum
Arti Payung Kota Barru
Ratu We Tenriolle bersama anggota keluarga. Foto: flickr.com
Ratu We Tenriolle ketika bertemu Gubernur Celebes di Makassar. Foto: flickr.com
Para anggota Kerajaan Berru
Raja Berru foto bersama saat pelantikan Raja Gowa tahun 1936.

Pada zaman revolusi, arti payung di Kota Barru tidak lagi dianggap sebagai lambang kebangsawanan. Kaum bangsawan harus disamakan stratanya dengan rakyat. Hingga pada tahun 1960 akhirnya kerajaan-kerajaan yang ada di Barru dihapuskan kemudian dibentuklah Kabupaten Barru yang wilayahnya meliputi seluruh bekas wilayah empat kerajaan sebelumnnya.

Sebuah tugu dengan lambang empat payung tertutup dibangun di pusat kota Barru, empat payung yang tertutup itu memiliki makna empat kerajaan yang pernah berdiri di Kabupaten Barru. Selain di tugu pusat kota, lambang empat payung juga terdapat pada logo Kabupaten Barru. Itulah arti simbol payung di Kota Barru.

12 Komentar

  • Arti Payung terdiri atas empat yg berdiri di atas sebuah tugu di persimpangan 4 Kota Barru, memberikan makna bagi setiap orang luar daerah, sebagai berikut; a. Kabupaten Barru daerah berbudaya mempertahankan nilai-nilai masa lalu. 2. Kabupaten Barru daerah peninggalan bersejarah sebagai kerajaan memiliki silsilah keturunan ahliwaris sebagai pemiliknya. Dengan demikian, silsilah perlu kembali disusun, sehingga ahliwarisnya diketahui pemerintah setempat dan masyarakat umumnya. Bumi Kabupaten Barru bukan hak milik disertivikat tetapi hak pakai bagi setiap warga.

  • C. Keempat Payung memberi makna Kabupaten Barru merupakan warisan Para Raja akan ada saatnya dikembalikan kepada ahliwarisnya, sehingga tatacara berpilkada akan ditiadakan, dilanjutkan dengan garis keturunan adat bersifat sah.

  • D. Keempat Payung Tertutup memberikan makna, bahwa payung tersebut dikena Virus sejak pemerintahan kolonial, sebabnya di Kerajaan Tanete menggunakan Raja Pinjaman, di Soppeng Riaja dan Mallusetasi menggunakan Raja Bayangan, dan di Kerajaan Barru sebagai Kerajaan Kembar Dua (Barru Riaja dan Barru Rilau), dijadikan menunggal satu kerajaan sejak Raja Tenri Padang dan seterusnya adalah sekutu Belanda.

  • E. Terdapat payung mengapa terdiri atas jumlahnya 4, itu menunjukkan Kabupaten Barru adalah daerah kesatuan sifatnya konfederasial berasal dari berbagai tipe kerajaan sebagai kesimpulan berkata, Datu ri Tanete Petta ri Berru sibawa Mallusetasi dan Arung Soppeng Riaja. Keempatnya pada masa kolonial dipimpin Raja bergelar tradisional dengan istilah menurut wilayah masing2. Meskipun mereka berbeda, tetapi tidak berbeda dalam tugas dan tanggung jawabnya di hadapan pemerintahan kolonial.

  • D. Empat Payung Tertutup sebagai lambang Daerah memberi arti Kabupaten Barru adalah mana’/pusaka peninggalan Para Raja yang akan disayembarakan siapa-siapa bakal terpilih ahliwaris.

  • Untuk berkiprah menggapai Payung tertutup dapat kembali terbuka, maka silsilah raja-raja se Kabupaten Barru, kini saatnya diperlukan sebagai surat keterangan ahliwarias dapat menagih dan memungkas segala ketimpangan berbasis kolonial di Kabupaten Barru.

  • E. Terkait lambang berdimensi 4 Payung menunjukkan eksistensi kerajaan, maka memeliharanya di Kabupaten Barru, pemerintah daerah berkewajiban membentuk Lembaga Adat, terbentuk ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

  • F.Lembaga adat dapat terbentuk setelah memiliki syarat formal, sebagai berikut;
    a. Memperlihatkan silsilah Raja atau Pemangku Adat/Pakkatenni Ade’
    b. Memperlihatkan kelompok komunitas sebagai masyarakat aday.
    c. Terdapat tempat sebagai pusat kegiatan adat, misalnya Rumah Adat, kalau rumahnya, pemerintah memberikan anggaran untuk pembangunannya. Misalnya، di Coppo Matajang Tanete, Kiru-kiru dsb.

  • G. Terakhir, mengenai Payung keempatnya tertutup memberikan makna negatif bagi masyarakat bahwa Barru negeri tidak normal/rusak atau sakit, sebabnya Payungnya tidak memberi perlindungan; jika hujannya datang kehujanan, jika terik mataharinya datang kepanasan. Maka masyarakat Kabupaten Barru, semuanya sakit tidak ada yang sehat. Dengan demikian, Payung keempatnya tertutup itu perlu kembali dibuka.

  • Atas rahmat dan inayah Allah Swt, Penulis diberi petunjuk dalam rangka pelurusan dan perbaikan di Kabupaten Barru, baginya telah bekerja sebagai Wija Tellengkang Mabbulo Sibatang Mattulu TelluE Temmalara Arung Tompo Bulu Matajang Tanete-Berru, dan keluarga Wija To Mattanete Lampe Riengkalingae Adanna Matowa Ri Kiru-kiru/Ponggawa Ri Ajakkang Soppeng Riaja. Siap berkiprah sebagai sumber informasi berbudaya untuk Kabupaten Barru. Rumah di Mangkoso Kota Santri (samping Rumah Jabatan Camat Soppeng Riaja) Hp. 081342271197

Tuliskan Komentar