Barru Raya Sulsel

Gara-Gara Kentut Berujung Maut

Sebuah catatan harian H.J. Friedericy pernah menuliskan sebuah kejadian yang cukup aneh, di mana hal sepele seperti kentut, tetapi justru menyebabkan kematian banyak orang.

Herman Jan Friedericy (1900-1962), seorang kontrolir Belanda yang bertugas di Watampone, pusat kota kerajaan Bone, Sulawesi Selatan, tercengang ketika berkunjung ke sebuah rumah sakit pada 22 Juli 1922. Dia melihat seorang pria dengan balutan perban hampir di sekujur tubuhnya.

Di ruang inap kelas bangsal itu, terdapat 24 tempat tidur, dan terlihat beberapa pasien. Friedericy mengulik dan bertanya tentang kejadian yang menimpa sang pasien. Jawabannya, karena amukan seorang pria yang kentut di tengah keramaian dan tak kuasa menahan malu. “Bisa bayangkan bagaimana muka Friedericy saat itu,” kata Amrullah Amir, sejarawan Universitas Hasanuddin.

Baca juga: Tellumpoccoe: Persekutuan Antara Tiga Kerajaan Bugis di Sulawesi

Amrullah Amir dalam tesisnya “Penguasa Kolonial, Bangsawan dan Orang-orang Makassar: Perubahaan Sosial dan Budaya politik di Gowa 1906-1942,” mengutip kejadian itu melalui catatan harian Friedericy, di mana amuk karena kentut ini bermula dalam sebuah pesta pernikahan di kampung Ujung Lamuru.

Dijabarkannya, saat pesta pernikahan telah usai dan orang-orang bersiap istirahat dan tidur pada malam hari, tiba-tiba seorang tamu kentut dengan suara keras. Orang-orang yang hadir dan mendengar suara buang angin itu tertawa. Sontak saja, tamu yang membuang angin itu malu.

Akhirnya dalam keadaan gelap, sang tamu yang kentut mengeluarkan badik dan melakukan amuk (jallo). Tentu saja orang itu melakukannya dengan cara membabi buta. Akhirnya delapan orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka. Asisten residen yang mendengar laporan itu dari kontrolir berkata, “yang mengamuk itu sebetulnya tidak perlu malu, sebab tidak seorang pun tahu siapa yang kentut.”

Baca juga: Asal Usul Nama serta Sejarah Kemunculan Kerajaan Lamuru di Bone

Kejadian serupa pernah terjadi di Kiru-Kiru, sekarang telah menjadi bagain dari Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru. Dikisahkan oleh H. Andi M. Anwar Zaenong, dosen IAIN Parepare, suatu masa sebelum agama Islam masuk di Sulawesi, sekelompok masyarakat di Kiru-Kiru sedang melangsungkan pesta pernikahan.

Di tengah ramainya tamu undangan yang datang di pesta itu, tiba-tiba terdengar suara kentut yang begitu keras, sontak seluruh orang yang hadir tertawa terbahak-bahak dan mengira yang kentut itu adalah sang mempelai pria. Dengan perasaan sangat malu ditertawai oleh semuo orang, tiba-tiba sang mempelai pri menarik badiknya dan melompat ke arah para tamu undangan.

Dengan gerakan mengamuk, si mempelai pria menikam semua orang yang ada di sekitarnya. Puluhan orang menjadi korban meninggal yang kemudian jasatnya dibakar dan abunya dikuburkan bersama pada satu makam.

Ilustrasi jallo atau amuk. Foto: patheos.com

Sementara itu, kisah yang sedikit berbeda terjadi di Soppeng pada 1977. Dalam publikasi seminar “Masalah Siri’ di Sulawesi Selatan,” tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mencatat, seorang laki-laki tanpa sengaja melepaskan kentut (nakeloi ettu) di hadapan orang banyak.

Merasa malu, pria itu seketika menghunus keris di hadapan orang banyak. Sementara orang-orang yang mendengar suara kentut itu satu pun tidak ada yang berani menengadahkan wajahnya setelah melihat si pria mengeluarkan kerisnya. Semua orang terntunduk dan diam.

Baca juga: Riwayat La Wana Datu Botto Arung Batu Pute

Sesampainya di rumah, sang pria berkata, “Sayang sekali, tidak ada seorang pun mengangkat wajahnya, kalau ada pasti kutikam.” Tapi anehnya, di rumah pun si pria belum bisa membendung rasa malunya. Untuk itu, dia meminta istrinya menumbuk lada sebanyak mungkin dan kemudian dioleskannya ke dubur sebagai ungkapan kekesalannya.

Di Sulawesi Selatan, ekspresi amuk (jallo untuk Bugis dan ajjallo untuk Makassar) memang dikenal. Amuk ini terkadang dibenarkan dalam hukum sosial dan adat karena menyangkut harga diri (passe/pacce) dan rasa malu (siri).

Tak mengherankan jika seorang saudara dapat membunuh saudara perempuannya bila kawin lari (silariang) dengan laki-laki. Ekspresi amuk inilah yang hingga sekarang bahkan menjadi stereotipe bagi orang Sulawesi Selatan.

Tuliskan Komentar