Modern Nasional

Sejarah Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia

Ibu kota negara Indonesia pernah pindah tiga kali hanya dalam empat tahun, belum ada negara di dunia yang memindahkan ibu kota negaranya sampai tiga kali dalam kurun waktu relatif singkat. Antara 1945 dan 1948, Indonesia mempunyai 3 ibu kota, yakni Jakarta (1945-1946), Yogyakarta (1946-1948) dan Bukittinggi (1948-1949).

Secara konstitusional, Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964. Jakarta telah menjadi pusat pemerintahan sejak masih bernama Batavia pada masa Hindia Belanda. Pada awal abad ke-20 ada upaya oleh Pemerintahan Hindia Belanda untuk mengubah lokasi ibu kota dari Batavia ke Bandung, walaupun gagal karena Depresi Besar dan Perang Dunia II.

Selain itu, di masa pemerintahan Soekarno, wacana pemindahan ibu kota sudah menjadi pembahasan yang serius, bahkan presiden Soekarno telah membangun kota Palangkaraya di Kalimantan Tengah yang dipersiapkan sebagai Ibu Kota Indonesia yang baru, sementara di masa pemerintahan Soeharto, ibu kota diwacanakan akan dipindahkan ke Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: 15 Fakta Sejarah Saat Awal Kemerdekaan Indonesia yang Jarang Diketahui

Setelah menjadi wacana selama puluhan tahun, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur pada tahun 2019. Berikut ini merupakan sejarah pemindahan Ibu Kota negara Indonesia yang sempat berpindah beberapa kali mulai awal kemerdekaan hingga saat ini.

Jakarta (17 Agustus 1945).
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Sejak saat itu, Jakarta ditetapkan menjadi ibu kota Republik Indonesia secara de facto.

Yogyakarta (4 Januari 1946).
Sejarah pemindahan ibu kota Indonesia bermula ketika Jakarta diduduki oleh Belanda atau Netherlands Indies Civil Administration (NICA) sehingga ibu kota negara harus dipindahkan ke Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 1946. Pemerintah Republik Indonesia melakukan pemindahan secara diam-diam pada tengah malam dengan menggunakan kereta api.

Baca juga: Dari Sunda Kelapa Hingga ke Jakarta, Inilah Sejarah Kota Jakarta

Bukittinggi (19 Desember 1948).
Yogyakarta diserang oleh pasukan militer Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, sehingga Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap dan diasingkan di Pulau Bangka. Pada tanggal 19 Desember 1948, Sjafruddin Prawiranegara mendapat amanat untuk membentuk pemerintahan darurat di Bukittinggi, Sumatera Barat, yang dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Rumah ketua PDRI Sjafroedin Prawiranegara di Bidar Alam Solok Selatan, Sumatra Barat yang dipergunakan juga untuk kantor pemerintahan. Foto: id.wikipedia.org

Yogyakarta (6 Juli 1949).
Soekarno dan Hatta kembali dari pengasingan ke Yogyakarta. Sjafruddin Prawiranegara mengembalikan amanat pemerintahan negara dan membubarkan PDRI secara resmi pada 13 Juli 1949. Yogyakarta kemudian menjadi ibu kota Republik Indonesia, yang merupakan negara bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dibentuk pada 27 Desember 1949.

Baca juga: 14 Film Lawas yang Bertema Perang Kemerdekaan Indonesia

Jakarta (17 Agustus 1949).
17 Agustus 1949, RIS dibubarkan dan Jakarta kembali menjadi ibu kota Republik Indonesia secara de facto. Pada tanggal 28 Agustus 1961, Jakarta secara de jure menjadi ibu kota Indonesia dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1961. Status sebagai ibu kota negara tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964.

Pada tanggal 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur. Ibu kota baru tersebut akan dibangun di antara Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, dan ditargetkan mulai dapat digunakan pada tahun 2024.

Tuliskan Komentar