Barru Raya Situs

Situs Rumah Adat Saoraja Lapinceng

Rumah adat Saoraja Lapinceng ini terletak di Kampung Bulu Dua, Kecamatan Balusu, Kab. Barru. Berdiri di atas tanah seluas 1/2 Hektar dengan status tanah milik keluarga keturunan Sulle Datue. Saoraja Lapinceng memiliki arti sebagai rumah raja atau istana Kerajaan Balusu/Soppeng Riaja.

Rumah adat Lapinceng didirikan pada tahun 1879 oleh raja Balusu yang bernama Andi Muhammad Saleh Daeng Parani Arung Balusu. Andi Muhammad Saleh pernah membantu kerajaan Soppeng menghadapi serangan kerajaan Wajo dan sidenreng pada peperangan yang dikenal dengan Musu Belo atau Perang Belo. Atas jasanya itu ia diangkat menjadi Petta Sulle Datue yang bertugas menggantikan raja Soppeng apabila raja berhalangan. Andi Muhammad Saleh juga diberi tugas sebagai penguasa dan panglima perang di bagian barat kerajaan Soppeng atau Soppeng Riaja.

Penamaan Saoraja Lapinceng mempunyai arti tetsendiri. Ketika Saoraja Lapinceng didirikan, bangunan itu sempat roboh dan menimpa barang barang pecah seperti piring dan alat dapur lainnya (dalam bahasa Bugis, pinceng berarti beling). Sebagai tanda peringatan tersebut, maka rumah adat itu diberi nama Saoraja Lapinceng ketika pembangunannya selesai dirampungkan.

Bangunan rumah adat Lapinceng dibuat dengan gaya arsitektur rumah panggung. Bentuk rumah panggung ini termasuk rumah panggung yang bertiang banyak. Bagian atap rumah berbentuk limas segitiga. Untuk mencapai bagian badan rumah, dihubungkan dengan sebuah tangga dari depan, bukan dari samping. Selain bangunan utama, juga dibuat bangunan dapur, bentuknya mirip dengan bangunan utama.

Rumah adat Saoraja Lapinceng. Foto: cagarbudaya.kemdikbud.go.id

Bahan yang digunakan untuk membangun rumah ini terdiri dari kayu ipi yang ditemukan di tengah hutan Balusu. Ada kisah di balik pengumpulan bahan ramuan rumah adat Lapinceng. bahan baku kayu ditebang oleh seorang pandai kayu yang bernama La Sikki. Pada saat kayu ini ditebang, terjadilah keanehan-keanehan, di mana setelah tujuh hari tujuh malampohon ini putus, namun belum juga rebah dan dari dalamnya terdengar suara seperti kerbau yang disembeli, selanjutnya keluar cairan atau getah pohon berwarna merah bagaikan darah. Melihat kejadian ini, La Sikki kemudian salat dua rakaat di dekat pohon itu, dan berselang tiga hari kemudian barulah pohon itu rebah. Disaat kayu itu tumbang, seluruh kerajaan Balusu bergetar. Kayu ini kemudian dijadikan sebagai bahan ramuan untuk membangun Saoraja Lapinceng.

Rumah adat ini memiliki ukuran dengan perincian yaitu, bangunan utama 23,55 X 11 m, bangunan dapur 8,24 X 11,45 m, bagian legolego atau beranda rumah 8,15 X 5,56 m, serta pos jaga 7,59 X 4,13 m. Adapun untuk ukuran tiangnya yaitu, tiang paling besar memiliki ukuran 42 X 42 Cm, dan tiang paling kecil memiliki ukuran 20 X 20 Cm.

Keseluruhan bangunan terdiri atas empat bagian dan memiliki jumlah tiang sebanyak 66 batang dengan perincian, bangunan utama memiliki 35 tiang, bangunan dapur memiliki 22 tiang, dan bagian legolego atau beranda rumah memiliki 9 tiang. Sementara untuk jumlah tangga ada sebanyak dua buah dengan perincian anak tangganya yaitu tangga utama memiliki 17 anak tangga, dan tangga untuk bangunan dapur memiliki 15 anak tangga. Rumah adat Lapinceng memiliki sembilan lontang atau petak, masing-masing 5 lontang pada bangunan utama, dan 4 lontang pada bangunan dapur.

Rumah adat lapinceng dibuat dengan bentuk persegi panjang sementara bagian atap berbentuk limas segitiga. Bagian depan dan belakang bubungan atap, baik bangunan utama maupun bangunan dapur dipasangi timpa laja atau singkap yang bersusun tiga. Adapun makana dari timpa laja yang bersusun tiga yaitu sebagai tanda bahwa pemilik rumah tersebut meruoakan seorang bangsawan, pada masa dulu hanya bangsawan yang memiliki rumah dengan timpa laja bersusun tiga atau susunan ganjil. Di setiap timpa laja pada Saoraja Lapinceng juga dilengkapi dengan jendela kecil. Pada bagian lesplank bangunan utama dan bangunan dapur pada bagian atapnya dibuat lebih panjang dari panjangnya atap atau dicondongkan, kemudian diberi ukiran.

Foto: cagarbudaya.kemdikbud.go.id
Foto: dispar.barrukab.go.id
Foto: cagarbudaya.kemdikbud.go.id
Foto: cagarbudaya.kemdikbud.go.id

Rumah adat Saoraja Lapinceng sudah dipugar pada tahun 1983 dan telah diresmikan oleh Ibu Dirjen Kebudayaan Depdikbud RI pada tanggal 11 Agustus 1984. Pengelolaan selanjutnya berada di bawah pengawasan Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Sulawesi Selatan.

Tuliskan Komentar